Selasa, 09 April 2013

Pria dan Wanita menurut Syariat Islam(Batasan Pergaulan) Islam


Pria dan Wanita menurut Syariat Islam(Batasan Pergaulan)
Islam menetapkan beberapa kriteria syar’i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Kriteria syar’i itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal. Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar’i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya. Perkara-perkara ini, menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya. Tidak seperti ocehan para penyeru ikhtilath, sesunguhnya perkara ini berbeda antara satu dengan lainnya, atau satu kebudayaan dengan lainnya, dan pengakuan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita.
Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, dengan syarat wanitanya tetap mengenakan hijabnya, tidak memerdukan suaranya, dan tidak berbicara di luar kebutuhan. Adapun jika wanitanya tidak menutup diri serta melembutkan suaranya, mendayu-dayukannya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan. Bahkan bisa menjadi pintu bencana, kuburan penyesalan, dan menjadi penyebab terjadinya banyak kerusakan dan keburukan.
Wajib berhati-hati, karena syetan terkadang menipu seseorang dengan merasa agamanya kuat tidak terpengaruh dengan percakapan itu. Padahal dia sedang terjerumus pada jerat kebinasaan dan berada di atas jalan kesesatan. Realita adalah saksi terbaik. Betapa banyak orang menentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan melanggar larangannya akhirnya ia tercampak di atas keburukan.
Barangsiapa yang tidak memiliki hajat untuk berinteraksi dengan lawan jenis, maka menjauhinya lebih baik dan selamat. Jika ada kebutuhan, wajib bagi semua kaum muslimin untuk menetapi ketentuan syar’i, di antaranya:
1. Ghadlul Bashar (menundukkan pandangan) berdasarkan firman Allah Ta’ala:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)
2. Tidak berduaan dengan wanita asing (bukan mahram dan bukan istrinya).
Dalam Shahihul Bukhari, dari Ibnu Abbas radliyallah ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يخلوَنَّ رجل بامرأةٍ إلا ومعها ذو مَحرم
“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali dia (wanita tadi) ditemani mahramnya.”
3. Berusaha agar tidak ikhtilath dengan gadis yang bisa menyebabkan fitnah.
Dari Abu Sa’id bin Musayyib’d al-Khudri radliyallah ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إنَّ الدُّنيا حلوةٌ خضرةٌ، وإنَّ الله تعالى مستخْلِفكم فيها، فينظُر كيف تعملون، اتَّقوا الدُّنيا واتَّقوا النِّساء
“Sesungguhnya dunia itu manis dan indah. Allah menjadikan kalian berkuasa atasnya, untuk melihat apa yang kalian perbuat. Bertakwalah terhadap dunia dan wanita.” (HR. Muslim).
Dalam Shahihain, dari Usamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
ما تركتُ بعدي فتنةً أضرَّ على الرِّجال من النِّساء
“Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”
4. Tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram, karena diharamkan.
Dalam Al-Mu’jam Al-Kabir milik Imam Ath-Thabrani, dari Ma’qil bin Yasar berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersbda:
لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
5. Allah telah memerintahkan beberapa adab yang agung kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan segenap wanita umat ini masuk di dalamnya.
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”(QS. Al-Ahzab: 32)
Dalam ayat itu, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa hati yang sakit tidak bisa bertahan dan bersabar diri dari sebab kecil yang mengundang keharaman, walau hanya suara yang halus dan lembut. Karena sudah menjadi sarana keharaman maka dilarang, mereka diwajibkan untuk tidak melembutkan perkataan ketika berbicara dengan laki-laki. Karena sarana memiliki hukum seperti

PENGERTIAN ISLAM



pandangan atau suatu keadaan yang mula-mula ditolak atau

tidak diterima.

Di dalam Al-Qur’an, Islam, seringkali diartikan kerelaan

dari seseorang untuk menjalankan perintah Tuhan dan

mengikutinya.

“Moslem” adalah kata keadaan daripada Islam. Ini berkenaan

dengan orang yang bersedia (rela) menjalankan perintah Tuhan

dan mengikutinya.

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani

akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi menyerahkan

diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari

golongan orang-orang musyrik.” 3:67.

Dua kata-kata itu, memperoleh arti yang khusus setelah

mengenal pesan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad.

Pesan yang disampaikan pada Muhammad dinamakan Islam, dan

mengaku percaya pada pesan-pesannya adalah juga Islam.

Moslem, berarti seorang yang mengikuti pesan Muhammad dan

percaya akan kebenarannya.


Pengertian Islam bisa kita bedah dari dua aspek, yaitu aspek kebahasaan dan aspek peristilahan. Dari segi kebahasaan, Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu orang yang berserah diri, patuh, dan taat kepada Allah swt. disebut sebagai orang Muslim.

Dari uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah swt. dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal itu dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.

Adapun pengertian Islam dari segi istilah, banyak para ahli yang mendefinisikannya; di antaranya Prof. Dr. Harun Nasution. Ia mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama) adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi menganal berbagai segi dari kehidupan manusia.

Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah.

Di kalangan masyarakat Barat, Islam sering diidentikkan dengan istilah Muhammadanism dan Muhammedan. Peristilahan ini timbul karena pada umumnya agama di luar Islam namanya disandarkan pada nama pendirinya. Di Persia misalnya ada agama Zoroaster. Agama ini disandarkan pada nama pendirinya, Zarathustra (W.583 SM). Agama lainnya, misalnya agama Budha, agama ini dinisbahkan kepada tokoh pendirinya, Sidharta Gautama Budha (lahir 560 SM). Demikian pula nama agama Yahudi yang disandarkan pada orang-orang Yahudi (Jews) yang berasal dari negara Juda (Judea) atau Yahuda.

Penyebutan istilah Muhammadanism dan Muhammedan untuk agama Islam, bukan saja tidak tepat, akan tetapi secara prinsip hal itu merupakan kesalahan besar. Istilah tersebut bisa mengandung arti bahwa Islam adalah paham Muhammad atau pemujaan terhadap Muhammad, sebagaimana perkataan agama Budha yang mengandung arti agama yang dibangun oleh Sidharta Gautama Budha atau paham yang berasal dari Sidharta Gautama. Analogi nama dengan agama-agama lainnya tidaklah mungkin bagi Islam.

Berdasarkan keterangan tersebut, Islam menurut istilah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah swt, bukan berasal dari manusia/Nabi Muhammad saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai orang yang ditugasi Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan tata cara ibadahnya. Keterlibatan nabi ini pun berada dalam bimbingan wahyu Allah swt.

Dengan demikian, secara istilah, Islam adalah nama agama yang berasal dari Allah swt. Nama Islam tersebut memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu, golongan tertentu, atau negeri tertentu. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Allah swt. Hal itu dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan Allah swt.

Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah swt. pada berbagai kelompok manusia dan berbagai bangsa yang ada di dunia ini. Islam adalah agama Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Yakub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, Nabi Isa, Nabi Muhammad saw. Dengan kata lain, seluruh Nabi dan Rasul beragama Islam dan mengemban risalah menyampaikan Islam. Hal itu dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Al Qur’an yang menegaskan bahwa para Nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.

Kesimpulannya, Islam secara bahasa berarti tunduk, patuh, dan damai. Sedangkan menurut istilah, Islam adalah nama agama yang diturunkan Allah untuk membimbing manusia ke jalan yang benar dan sesuai fitrah kemanusiaan. Islam diturunkan bukan kepada Nabi Muhammad saja, tapi diturunkan pula kepada seluruh nabi dan rasul. Sesungguhnya seluruh nabi dan rasul mengajarkan Islam kepada umatnya. Wallahu A’lam.

Al Qur’an menyatakan bahwa:

Sesungguhnya agama di sisi Allah (hanyalah) Islam …. Barang siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. (Ali ‘Imraan 3:19,85).

Al Qur’an menyatakan hal ini karena kata ‘Islam’ itu sendiri berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT Yang Maha Pencipta. Selanjutnya Al Qur’an juga menyatakan:

Sesungguhnya orang-orang beriman, orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, barangsiapa yang beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada ketakutan bagi mereka, dan tidak (pula) mereka berduka cita. (Al Baqarah 2:62).

ISLAM MASUK INDONESIA




Ketika Nabi Muhammad wafat paraa khalifah sebagai penerusnya, namun sepeninggalannya Nabi Muhammad, Islam sudah menyebar luas, hingga kemana - mana yang kemudian dilanjutkan oleh generasi penerusnya, hingga masuk kenegara Indonesia
Islam masuk ke-Indonesia dibawah oleh para pedagang gujarot Arab timur tengah, kira - kira pada abad ke-7, orang timur tengah islam banyak yang datang ke-indonesia untuk mencari rempah - rempah, ada yang sampai menetap dan memperistrikan orang pribumi
Namun banyak fersi yang mengatakan datangnya islam ke-Indonesi, masalah kebenarannya semua kurang pasti, hanya Allah lah yang mengetahui segalanya
Datangnya islam keNusantara ini dimasa masih berbentuk koloni kerajaan - kerajaan,

Kerajaan yang pertama kali masuk islam dalam sejarah adala kerajaan SAMUDRA PASAI, konon kerajaan ini berdiri pada tahun 1267 M, dan didirikan oleh seorang raja yang bernama MAURAH SILU bertempat di-Aceh, kerajaan ini berada diujung barat dan letaknya strategis karena dekat dengan Perlintasa kapal dagan dari negara lain, yang melewati sebuah selat yang berdampingan dengan negara Malaysia, yaitu selat MALAKA, namun sebagian lagi mengatakan kerajaan pemeluk islam pertama kali ialah kerajaan PERLAK, yang jelas, islam sudah masuk ke-Indonesia.

Selain Samudra Pasai, masih banyak kerajaan - kerajaan yang menjadi aliran islam, seperti:

Kerajaan Islam di Sumatera

* Kesultanan Perlak (abad ke-9 - abad ke-13)
* Kesultanan Samudera Pasai (abad ke-13 - abad ke-16)
* Kesultanan Malaka (abad ke-14 - abad ke-17)
* Kesultanan Aceh (abad ke-16 - 1903)

Kerajaan Islam di Jawa

* Kesultanan Demak (1500 - 1550)
* Kesultanan Pajang (1568 - 1618)
* Kesultanan Mataram (1586 - 1755)
* Kesultanan Cirebon (sekitar abad ke-16)

Kerajaan Islam di Maluku

* Kesultanan Ternate (1257 - 1583)
* Kesultanan Tidore (1110 - 1947)
* Kesultanan Jailolo
* Kesultanan Bacan

Kerajaan Islam di Sulawesi

* Kesultanan Makasar (awal abad ke-16 - 1667)
* Kesultanan Buton (1332 - 1911)